Garut – Masih dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Wilayah Hukum Polres Garut, Polsek Pasirwangi Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Senin (25/03/2024).
Kegiatan operasi miras juga di laksanakan dalam rangka Bulan Suci Ramadhan dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Pasirwangi Polres Garut bersama anggota Polsek Pasirwangi Polres Garut. Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.
Polsek Pasirwangi Polres Garut mengamankan barang bukti berbagai jenis minuman keras berupa 2 (Dua) dus yang berjumlah 23 botol, 24 botol berjeni Ciu yang berhasil diamankan.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Pasirwangi Polres Garut IPTU Wahyono Aji, S.H, M.H., mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti di amankan di Mapolsek Pasirwangi Polres Garut.
Polsek Pasirwangi Polres Garut akan melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Garut.
“Kami harap dengan dilaksanakan nya kegiatan ini dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang kondusif, aman dan nyaman dan mningkatnya kesadaran masyarakat terhadap nomar dan aturan, sehingga warga masyarakat tidak terpengaruh dan terhindar dari minuman berakohol.” Tutupnya
Polsek Pasirwangi Polres Garut menyerahkan barang bukti (minuman keras) hasil operasi pekat lodaya 2024 kepada Sat Narkoba Polres Garut sebagai wujud transparansi dan kinerja nyata Polsek Pasirwangi Polres Garut.